Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj RI) resmi melakukan perubahan besar dalam tata kelola haji. Mulai musim haji 1447 H/2026 M, skema multisyarikah tidak lagi digunakan.
Kebijakan baru ini berdampak langsung pada biaya layanan jemaah yang turun 200 riyal, dari sebelumnya 2.300 riyal menjadi 2.100 riyal per orang.
Hanya Dua Syarikah yang Dipercaya
Jika pada haji 2025 ada 8 syarikah yang dilibatkan, maka tahun 2026 hanya ada dua perusahaan asal Arab Saudi yang menjadi mitra resmi Indonesia, yakni:
- Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service
- Albait Guest
Keduanya ditunjuk untuk mengelola layanan 203 ribu jemaah haji reguler Indonesia, mencakup akomodasi, transportasi, hingga kebutuhan logistik.
Kontrak Baru: Multi-Year
Selain penyederhanaan jumlah syarikah, sistem kontrak juga diubah. Jika sebelumnya dilakukan setiap tahun, kini berganti menjadi kontrak tiga tahun sekaligus (multi-year).
Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, langkah ini diambil demi:
- Menekan biaya layanan haji
- Mencegah pungutan liar dan praktik manipulasi
- Memberikan kepastian layanan tanpa tawar-menawar tahunan
“Alhamdulillah, biaya layanan berhasil kita tekan lebih dari 200 riyal, tanpa pungli dan tanpa manipulasi,” ujar Dahnil di Jakarta (30/9).
Reformasi Tata Kelola Haji
Kemenhaj menegaskan, penghapusan multisyarikah dan sistem kontrak baru ini merupakan bagian dari reformasi besar tata kelola haji. Pemerintah menargetkan agar layanan jemaah lebih profesional, transparan, dan efisien.
Aturan baru ini akan berlaku penuh pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.
✨ Kesimpulan
Dengan dihapusnya skema multisyarikah, biaya haji 2026 lebih hemat, transparan, dan bebas pungli. Pemerintah juga memastikan kualitas layanan lebih terjamin melalui kerja sama jangka panjang dengan mitra resmi Arab Saudi.
📌 Ikuti terus berita dan informasi terbaru seputar haji & umrah 2026 bersama Alzam Tour.



