Pemerataan masa tunggu haji yang tengah dirancang pemerintah pusat berpotensi besar mengurangi kuota keberangkatan jemaah dari Provinsi Jawa Barat. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, jumlah calon jemaah yang berangkat dari Jabar bisa berkurang hingga 9.000 orang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Boy Hari Novian, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah menyiapkan keberangkatan haji tahun 2026 dan melakukan verifikasi data calon jemaah.
“Proses verifikasi sudah mencapai sekitar 80 persen dari total calon jemaah yang diperkirakan berangkat tahun depan,” ujarnya di Bandung, Selasa (21/10/2025).
Meski verifikasi berjalan lancar, Boy menegaskan bahwa kepastian kuota haji masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Untuk sementara, Kemenag Jabar masih menggunakan acuan kuota tahun 2025 yang mencapai 38.723 jemaah.
“Kami masih menunggu keputusan resmi dari pusat, tetapi sementara ini kami pakai acuan kuota tahun lalu,” tambahnya.
🔄 Potensi Penurunan Kuota
Rencana pemerintah untuk menyamakan masa antrean haji di seluruh Indonesia menjadi rata-rata 26,4 tahun akan berdampak besar bagi daerah dengan masa tunggu yang selama ini lebih pendek, seperti Jawa Barat.
“Jika kebijakan ini diterapkan, kuota Jabar kemungkinan berkurang sekitar 9.000 jemaah, menjadi sekitar 29.000 hingga 30.000 orang,” jelas Boy.
Langkah penyamarataan antrean ini dianggap sebagai upaya menciptakan keadilan dan pemerataan kesempatan bagi seluruh calon jemaah di Indonesia.
Saat ini, terdapat perbedaan mencolok antarwilayah: di beberapa provinsi masa tunggu bisa mencapai 40 tahun, sementara di Jawa Barat hanya sekitar 17 tahun.
⚖️ Semangat Pemerataan Nasional
Menurut Boy, kebijakan ini memang berat bagi daerah dengan kuota besar, namun merupakan bagian dari semangat pemerataan dan keadilan sosial.
“Dengan kebijakan ini, daftar tunggu di seluruh Indonesia akan disamakan, sehingga tidak ada lagi perbedaan ekstrem antarprovinsi,” katanya.
Selain Jawa Barat, setidaknya 20 provinsi lain dengan masa tunggu singkat juga akan terdampak penurunan kuota. Sebaliknya, daerah dengan antrean panjang akan memperoleh tambahan kuota agar waktu tunggu bisa merata di angka 26,4 tahun.
🕋 Kesimpulan
Meski kebijakan ini berpotensi mengurangi jumlah jemaah dari Jawa Barat, langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari transformasi manajemen haji menuju sistem yang lebih adil dan merata.
Kemenag Jabar berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi dan pembinaan bagi calon jemaah agar proses keberangkatan 2026 tetap berjalan lancar sesuai ketentuan pemerintah pusat.



