Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akhirnya mengumumkan alokasi kuota haji reguler tahun 2026. Dari total 34 provinsi di Indonesia, Jawa Timur menjadi daerah dengan jemaah terbanyak, disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
📊 Dua Faktor Utama Penentuan Kuota
Menurut Dahnil, penentuan kuota tahun ini dilakukan berdasarkan dua indikator penting, yakni:
- Proporsi jumlah penduduk muslim di setiap provinsi, dan
- Jumlah daftar tunggu (waiting list) calon jemaah haji di masing-masing daerah.
“Pertimbangan pertama adalah proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi, dan kedua adalah panjangnya daftar tunggu haji di tiap wilayah,” jelas Dahnil dalam keterangannya.
⏳ Masa Tunggu Haji Kini Seragam 26 Tahun
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, masa tunggu keberangkatan haji kini diseragamkan menjadi 26 tahun di seluruh provinsi.
Kebijakan ini menggantikan sistem lama yang sebelumnya bisa mencapai hingga 47 tahun di beberapa daerah.
“Kalau tahun lalu masa tunggunya bisa sampai 47 tahun, maka mulai tahun 2026 seluruh provinsi akan memiliki masa tunggu yang sama, sekitar 26 tahun,” ungkap Dahnil.
Langkah ini dinilai lebih adil dan memudahkan pengelolaan antrean nasional secara digital.
🕋 Kuota Nasional 221.000 Jemaah
Total kuota nasional untuk haji reguler 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah. Dari jumlah tersebut, inilah beberapa provinsi dengan alokasi terbesar:
| Provinsi | Jumlah Kuota |
|---|---|
| Jawa Timur | 42.409 jemaah |
| Jawa Tengah | 34.122 jemaah |
| Jawa Barat | 29.643 jemaah |
| Sulawesi Selatan | 9.670 jemaah |
| Banten | 9.124 jemaah |
| DKI Jakarta | 7.819 jemaah |
Sementara itu, Papua Barat (447 jemaah), Kalimantan Utara (489 jemaah), dan Sulawesi Utara (402 jemaah) menjadi daerah dengan alokasi kuota paling sedikit.
🌍 Pemerintah: Lebih Adil dan Transparan
Dahnil menegaskan bahwa sistem baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih adil, transparan, dan efisien.
Dengan masa tunggu yang sama di seluruh provinsi, diharapkan tidak lagi ada ketimpangan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami ingin agar semua calon jemaah punya peluang yang sama tanpa perbedaan yang terlalu jauh antarprovinsi,” pungkasnya.
Dengan kebijakan baru ini, penyelenggaraan haji 2026 diproyeksikan berjalan lebih tertib dan terencana. Alzam Tour menyambut baik langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pemerataan kesempatan ibadah haji bagi seluruh umat Islam Indonesia.



