RIYADH — Kementerian Kehakiman Arab Saudi melaporkan bahwa sebanyak lebih dari 11,8 juta pesan elektronik telah dikirim kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara hukum sepanjang paruh pertama tahun 2025. Sistem ini menjadi bagian penting dalam transformasi digital sistem peradilan Kerajaan.
Digitalisasi Tingkatkan Efisiensi dan Kurangi Waktu Litigasi
Pemberitahuan elektronik ini terbukti meningkatkan efektivitas sidang pertama, mengurangi prosedur administratif yang berbelit, dan mempercepat proses penyelesaian perkara. Dengan demikian, kualitas pelayanan pengadilan meningkat, serta memberikan jaminan hukum yang lebih baik bagi para pihak yang sedang berperkara.
Notifikasi dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang terdaftar di sistem Absher, menggantikan metode tradisional yang sebelumnya memakan waktu dan sumber daya.
“Dengan sistem notifikasi digital, penundaan sidang karena keterlambatan pemberitahuan kini dapat diminimalkan secara signifikan,” tulis pernyataan resmi Kementerian Kehakiman.
Transformasi Digital Bawa Konsep Baru dalam Penanganan Perkara
Penerapan teknologi ini menandai pergeseran mendasar dalam konsep beracara di pengadilan, di mana akses terhadap keadilan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Sistem ini sejalan dengan kebutuhan zaman modern, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.



