PT. Alzam Amanah Baitullah
alzamtour.com

Kemenag Evaluasi Kinerja Petugas Haji 1446 H Lewat Aplikasi Digital e-Penkin

Makkah, 23 Juni 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia terus meningkatkan kualitas pelayanan haji dengan menerapkan sistem evaluasi kinerja petugas haji berbasis teknologi. Melalui aplikasi e‑Penkin (Elektronik Penilaian Kinerja), proses penilaian terhadap Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1446 H/2025 M dilakukan secara digital, terstruktur, dan berbasis bukti.

Penilaian Transparan dan Akuntabel

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Arfi Hatim, menjelaskan bahwa sistem ini bertujuan menciptakan manajemen kinerja yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

“Seluruh petugas wajib mengisi self-report harian melalui aplikasi e‑Penkin, memilih tugas yang telah dijalankan, dan melampirkan bukti seperti foto kegiatan,” ujarnya di Makkah, Minggu (22/6/2025).

Setiap laporan akan dinilai berdasarkan konsistensi dan kedisiplinan. Petugas yang menyampaikan laporan lengkap sesuai tugas harian dapat meraih skor maksimal 100. Sebaliknya, ketidaksesuaian atau kelalaian dalam pelaporan akan berdampak pada penurunan skor.

Tiga Kategori Skor Kinerja

Penilaian kinerja petugas dikelompokkan dalam tiga kategori:

  • Skor di bawah 50: Kinerja Rendah
  • Skor 51–75: Kinerja Cukup
  • Skor di atas 75: Kinerja Baik

Kategori ini menjadi alat evaluasi baik bagi individu maupun organisasi dalam menilai efektivitas pelayanan haji secara menyeluruh.

Observasi Langsung oleh Tim Penilai

Menurut Ahmad Musta’in, selaku Pengendali Teknis Petugas Haji, selain self-report, sistem juga dilengkapi observasi lapangan oleh Tim Penilai Kinerja. Penilaian ini dilakukan melalui uji petik untuk memastikan kesesuaian antara tugas dan pelaksanaannya di lapangan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, laporan segera dibuat melalui aplikasi KOBO Toolbox untuk ditindaklanjuti. Penilaian juga mencakup kompetensi teknis, etika kerja, serta standar budaya pelayanan berdasarkan hasil bimbingan teknis sebelumnya.

Evaluasi Tiga Fase Layanan

Kabid Petugas, Tawwabuddin, menuturkan bahwa evaluasi dilakukan dalam tiga fase layanan sesuai dinamika operasional haji:

  1. Pra-Armuzna (1–31 Mei 2025)
    Fokus pada persiapan, pembentukan tim, dan pelayanan awal.
  2. Armuzna (1–10 Juni 2025)
    Masa puncak operasional di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Evaluasi lebih intensif karena beban kerja tinggi.
  3. Pasca-Armuzna (11–30 Juni 2025)
    Difokuskan untuk pelayanan kepulangan jemaah dan penyelesaian administrasi.

Transformasi Layanan Haji Berbasis Teknologi

Melalui sistem ini, pemerintah berharap dapat membentuk budaya kerja disiplin dan profesional. Lebih dari sekadar alat pelaporan, e‑Penkin berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memastikan pelayanan ibadah haji berjalan dengan optimal, manusiawi, dan penuh integritas.


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

wpChatIcon
wpChatIcon
Scroll to Top