ALZAMTOUR.COM – Pemerintah Arab Saudi melalui Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq Al-Rabiah, menetapkan 4 Januari 2026 (15 Rajab 1447 H) sebagai batas akhir penandatanganan kontrak penyelenggaraan haji bagi seluruh negara Islam.
Ketentuan ini disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan bersama pejabat urusan haji dari berbagai negara Islam di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang berlangsung di Jeddah, pada Senin (10/11).
🌍 Dihadiri 100 Pejabat Haji dari Berbagai Negara
Pertemuan tersebut dihadiri lebih dari 100 menteri, mufti besar, dan kepala kantor urusan haji dari berbagai negara Islam.
Fokus utama pembahasan adalah kesiapan pelaksanaan Haji 1447 H (2026), termasuk pembaruan sistem operasional, regulasi pelayanan, serta peningkatan standar mutu bagi jemaah dari seluruh dunia.
🕋 Dorongan Penyelesaian Kontrak Lebih Awal
Dalam sambutannya, Al-Rabiah menyampaikan apresiasi kepada negara-negara yang telah menyelesaikan kontrak penyelenggaraan haji lebih awal tahun ini.
Namun, ia juga menegaskan agar seluruh negara yang belum menuntaskan prosesnya segera menyelesaikan kontrak paling lambat 4 Januari 2026.
“Saya menghargai kerja keras dan kolaborasi semua pihak dalam memastikan kesuksesan musim haji sebelumnya. Namun, saya menegaskan agar kontrak tahun ini dapat diselesaikan lebih awal untuk menjamin kesiapan dan kualitas layanan yang lebih baik,”
— Tawfiq Al-Rabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.
📈 Fokus pada Kesiapan dan Kualitas Layanan
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kerajaan Arab Saudi untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.
Dengan kontrak yang diselesaikan lebih cepat, pemerintah Saudi berharap seluruh negara pengirim jemaah dapat:
- Menyusun jadwal keberangkatan lebih teratur,
- Menjamin akomodasi dan transportasi jemaah tepat waktu,
- Meningkatkan koordinasi dengan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan komitmen Arab Saudi dalam menghadirkan pengalaman ibadah haji yang aman, nyaman, dan terorganisir untuk seluruh umat Muslim dunia.



