Konsultasi WA

Ramadan 2026, Warga Non-Saudi Wajib Izin Sponsor untuk Itikaf di Masjid Haramain

Pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan ibadah itikaf bagi warga non-Saudi selama Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Dalam aturan terbaru ini, penduduk ekspatriat diwajibkan memperoleh izin resmi dari sponsor (kafeel) sebelum dapat menjalankan itikaf di masjid, termasuk di kawasan Masjid Haramain.

Kebijakan tersebut berlaku bagi pelaksanaan itikaf di Masjidil Haram di Makkah maupun Masjid Nabawi di Madinah, yang setiap Ramadan selalu dipadati jamaah, khususnya pada sepuluh malam terakhir.

Registrasi Resmi Jadi Syarat Utama Itikaf

Otoritas Arab Saudi menegaskan bahwa seluruh jamaah yang ingin melaksanakan itikaf, baik warga negara Saudi maupun non-Saudi, wajib melakukan registrasi formal melalui administrasi masjid. Prosedur ini diterapkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi jamaah non-Saudi, proses pendaftaran tidak dapat diselesaikan tanpa melampirkan dokumen persetujuan tertulis dari sponsor resmi. Persyaratan ini disesuaikan dengan regulasi izin tinggal (iqama) yang mengatur aktivitas warga asing di wilayah Kerajaan Arab Saudi.

Verifikasi Identitas Jamaah Diperketat

Dalam proses registrasi itikaf, setiap pendaftar diwajibkan menyerahkan data identitas pribadi untuk diverifikasi oleh pihak pengelola masjid. Verifikasi ini menjadi bagian dari prosedur standar sebelum izin itikaf diterbitkan.

Langkah tersebut bertujuan untuk mengelola jumlah peserta itikaf, menjaga ketertiban, serta memastikan kenyamanan seluruh jamaah yang beribadah di masjid-masjid utama selama Ramadan.

Berlaku di Seluruh Masjid Arab Saudi

Kebijakan ini disampaikan oleh Kementerian Urusan Islam dan dinyatakan berlaku secara merata di seluruh masjid di wilayah Arab Saudi.

Aturan tersebut mencakup masjid-masjid besar yang menjadi pusat ibadah Ramadan, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang setiap tahunnya mencatat jumlah peserta itikaf tertinggi.

Dengan adanya regulasi baru ini, jamaah non-Saudi diimbau untuk mempersiapkan dokumen dan proses perizinan lebih awal agar pelaksanaan itikaf selama Ramadan 2026 dapat berjalan lancar dan khusyuk.

Leave a Comment