Pemerintah Arab Saudi secara resmi menetapkan bahwa pengurusan visa Haji tahun 2026 hanya berlangsung hingga 1 Syawal 1447 H atau 20 Maret 2026. Setelah tanggal tersebut, tidak akan ada perpanjangan waktu, baik untuk pengajuan maupun penerbitan visa.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, dalam forum Konferensi dan Pameran Haji ke-5 yang dihadiri lebih dari 100 menteri, mufti, serta pejabat urusan haji dari berbagai negara.
Alasan Penutupan Lebih Cepat Dibanding Tahun Lalu
Berbeda dengan tahun 2025, dimana pemvisaan berakhir pada 26 Mei, penutupan visa tahun 2026 dilakukan jauh lebih awal.
Langkah ini diambil sebagai upaya:
- mengurangi potensi terjadinya praktik haji ilegal,
- mempercepat proses persiapan layanan haji,
- memastikan seluruh jamaah tiba sesuai jadwal resmi,
- serta menjaga keamanan penyelenggaraan haji di tengah meningkatnya arus jamaah dunia.
Menteri Al-Rabiah menegaskan bahwa negara pengirim jamaah harus disiplin mengikuti batas waktu tersebut agar tidak terjadi kendala administratif dan keamanan.
Aturan Baru: Wajib Sertifikat Istitha’ah Kesehatan
Untuk musim haji 2026, Arab Saudi menetapkan persyaratan baru berupa sertifikat istitha’ah kesehatan sebagai syarat wajib penerbitan visa.
Sertifikat ini harus:
- ditandatangani oleh kepala kantor kesehatan,
- disahkan oleh ketua delegasi medis,
- diverifikasi secara digital melalui platform Masar.
Pemerintah Saudi menyatakan bahwa aspek kesehatan jamaah menjadi perhatian utama untuk mencegah risiko kesehatan massal dan memastikan ibadah haji berjalan aman serta khidmat.
Pemeriksaan Kesehatan di Bandara Akan Diperketat
Otoritas kesehatan Arab Saudi menegaskan adanya pemeriksaan kesehatan acak di terminal kedatangan. Jamaah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan berpotensi dipulangkan, meski sudah mengantongi visa.
Langkah ini diterapkan untuk melindungi jamaah lain dan menjaga kualitas penyelenggaraan haji secara keseluruhan.
Daftar Kondisi Medis yang Dapat Menggugurkan Kelayakan Haji
Mengacu pada ketentuan terbaru, berikut kondisi medis yang dapat menyebabkan seseorang tidak lolos istitha’ah kesehatan, sehingga visanya tidak dapat diterbitkan:
1. Gagal Fungsi Organ Utama
- Gagal ginjal yang mengharuskan cuci darah.
- Gagal jantung dengan gejala meskipun pada aktivitas ringan.
- Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen berkala atau kontinu.
- Kerusakan hati lanjut dengan tanda-tanda gagal hati.
2. Kondisi Saraf dan Kejiwaan Berat
- Gangguan yang menurunkan tingkat kesadaran.
- Penyakit jiwa berat yang menghambat kemampuan gerak dan orientasi.
3. Demensia pada Lansia
Gangguan kognitif yang memengaruhi kemampuan beraktivitas secara mandiri.
4. Kehamilan Risiko Tinggi
- Kehamilan trimester akhir.
- Kehamilan dengan komplikasi medis berisiko.
5. Penyakit Menular Aktif
Kondisi yang berpotensi menularkan penyakit kepada jamaah lain, seperti:
- tuberkulosis aktif,
- demam berdarah berat,
- penyakit infeksi lain yang mudah menyebar dalam kerumunan.
6. Pasien Kanker dengan Terapi Aktif
Jamaah yang sedang menjalani kemoterapi atau terapi yang menurunkan imunitas secara signifikan.
Tujuan Kebijakan: Haji 2026 Lebih Aman dan Tertib
Dengan penerapan batas waktu ketat dan persyaratan kesehatan baru, Arab Saudi berharap pelaksanaan Haji 2026:
- lebih tertib,
- minim pelanggaran,
- terkontrol dari sisi kesehatan,
- dan memberikan pengalaman ibadah yang lebih aman bagi jutaan jamaah dari seluruh dunia.
Kesimpulan
Pengurusan visa haji 2026 resmi ditutup pada 1 Syawal 1447 H tanpa perpanjangan, dan jamaah wajib memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan. Bagi calon jamaah haji, sangat penting untuk segera mempersiapkan administrasi dan pemeriksaan kesehatan agar tidak terhambat oleh aturan baru ini.



