Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama pihak terkait di Indonesia telah menetapkan jadwal resmi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus tahun 1447 H/2026 M, yang akan dimulai pada 11 November 2025.
Tahap pertama pelunasan ini diperuntukkan bagi dua kelompok utama:
- Jemaah haji khusus yang masuk dalam kuota keberangkatan tahun 2026, dan
- Jemaah haji khusus prioritas lansia.
Langkah ini menjadi sinyal dimulainya persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 secara resmi.
💰 Mekanisme dan Jadwal Pelunasan
Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme pelunasan haji khusus sedang disiapkan secara bertahap agar prosesnya berjalan lancar dan transparan.
Untuk jamaah haji reguler, pelunasan BPIH tahap pertama akan dibuka mulai 19 November 2025.
Pelunasan tahap pertama haji reguler diperuntukkan bagi tiga kategori:
- Jemaah haji reguler yang sudah berstatus lunas tanda berangkat,
- Jemaah yang masuk kuota keberangkatan tahun 2026, serta
- Jemaah prioritas lanjut usia (lansia).
🔁 Tahap Kedua Pelunasan Haji
Apabila hingga batas waktu yang ditetapkan masih terdapat kuota yang belum terisi, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua.
Tahap ini diperuntukkan bagi:
- Jemaah yang belum sempat melunasi pada tahap pertama,
- Jemaah lansia dan penyandang disabilitas,
- Jemaah tanpa mahram, serta
- Calon jemaah yang berada pada urutan berikutnya dalam daftar tunggu.
🕋 Langkah Awal Persiapan Haji 2026
Penetapan jadwal pelunasan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan haji 2026 (1447 H).
Dengan adanya percepatan jadwal pelunasan, pemerintah berharap jemaah mendapatkan kepastian keberangkatan lebih dini dan seluruh tahapan operasional haji dapat dipersiapkan dengan optimal.



