RIYADH — Otoritas keamanan Arab Saudi berhasil menangkap 23.094 pelanggar izin tinggal, hukum tenaga kerja, dan perbatasan hanya dalam waktu satu minggu.
Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan antara pasukan keamanan dan sejumlah instansi pemerintah, selama periode 9–15 Oktober 2025, sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.
👮♂️ Rincian Pelanggaran
Dari total pelanggar yang diamankan:
- 13.604 orang melanggar Undang-Undang Izin Tinggal (Residency Law),
- 4.816 orang melanggar Undang-Undang Keamanan Perbatasan, dan
- 4.674 orang melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan (Labor Law).
Sebanyak 22.989 pelanggar telah dirujuk ke kedutaan masing-masing untuk mengurus dokumen perjalanan, sementara 3.568 orang sedang melengkapi reservasi perjalanan pulang, dan 13.725 orang sudah dideportasi dari wilayah Kerajaan.
🌍 Upaya Pengawasan Perbatasan
Kementerian Dalam Negeri juga melaporkan bahwa 2.061 orang ditangkap saat mencoba menyeberang secara ilegal ke wilayah Arab Saudi, terdiri dari:
- 43% warga Yaman,
- 56% warga Ethiopia,
- dan 1% dari negara lain.
Selain itu, 27 orang ditangkap saat berupaya keluar dari Arab Saudi secara ilegal.
🚔 Hukuman Berat bagi Pemberi Suaka Ilegal
Sebanyak 17 orang yang terlibat dalam memberi tumpangan, tempat tinggal, atau pekerjaan bagi para pelanggar turut ditangkap. Saat ini, 31.614 ekspatriat (terdiri dari 29.933 pria dan 1.681 wanita) masih dalam proses hukum untuk menjalani tindakan hukum lanjutan.
Kementerian memperingatkan bahwa siapa pun yang membantu pelanggar hukum imigrasi — termasuk memberi transportasi, tempat tinggal, atau bantuan lain — dapat dijatuhi hukuman hingga:
- 15 tahun penjara,
- denda maksimal SR1 juta, dan
- penyitaan kendaraan atau properti yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
📞 Ajakan untuk Masyarakat
Pemerintah menyerukan kepada warga untuk melaporkan aktivitas ilegal melalui:
- 911 untuk wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur,
- 999 atau 996 untuk wilayah lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Arab Saudi dalam menjaga keamanan nasional dan ketertiban sosial, sekaligus memastikan bahwa aturan izin tinggal dan tenaga kerja dijalankan secara tegas dan adil.



