Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag menggelar workshop digitalisasi dokumen haji lawas di Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Senin (11/8/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan arsip bersejarah penyelenggaraan haji Indonesia yang terancam punah.
Dokumen yang dialihmediakan mencakup arsip, berkas administrasi, hingga catatan tangan sebelum era komputerisasi, banyak di antaranya berusia lebih dari 50 tahun. Selama ini, dokumen-dokumen tersebut tersimpan di gudang tanpa pengelolaan optimal.
“Kami meninjau gudang penyimpanan dokumen di wilayah Rehab, Jeddah. Ada jutaan dokumen yang bertumpuk selama bertahun-tahun. Itu pun hanya sisa, karena sebagian tidak terselamatkan saat KUH pindah kantor,” ungkap Sesditjen PHU Kemenag, Arfi Hatim.
Arfi menegaskan digitalisasi ini merupakan penyelamatan aset pengetahuan haji yang bernilai tinggi. Hasil digitalisasi akan disusun menjadi data yang dapat dimanfaatkan oleh para pengambil kebijakan, sementara dokumen asli ditata ulang agar mudah diakses.
Plt Konsul Haji pada KUH KJRI Jeddah, Zakariya Anshori, menambahkan bahwa KUH selama ini memang menyimpan arsip penyelenggaraan haji tiap tahun, namun pengelolaannya belum optimal.
“Workshop digitalisasi ini penting bagi kami untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dokumen. Selain pelatihan teknis alih media digital, kami juga mendapat wawasan tentang penyelamatan aset pengetahuan,” ujarnya.
Workshop diikuti staf teknis KUH serta mahasiswa program kuliah kerja nyata luar negeri yang fokus pada studi manajemen haji. Hadir sebagai narasumber, Oman Fathurahman (pakar filologi dan alih media) serta Hadi Rahman (praktisi manajemen dan transformasi digital).
Upaya ini diharapkan menjadi langkah awal modernisasi pengelolaan arsip haji sekaligus menjaga warisan sejarah perjalanan panjang penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.



